27 C
Makassar
Monday, May 20, 2024

L-Kompleks Soroti Pembangunan SLBN Jeneponto

Must read

Jeneponto, Merdeka Belajar | Proyek Pembangunan Ruang RKB, Bina Wicara, Persepsi Bunyi & Irama, OM dan Keterampilan pada SLBN (Sekolah Luar Biasa Negeri) Jeneponto Anggaran DAK tahun anggaran 2021 mendapat Sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks).

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah yang menangani kegiatan tersebut telah melakukan tender dan di kerjakan oleh CV. Hardi Utama dengan nilai Kontrak sebesar Rp.850.646.490, – .

Sekretaris Jendral (sekjen) L-Kompleks, Ruslan Rahman yang ditemui di sekretariat L-Kompleks, jalan Kumala mengatakan, berdasarkan temuan tim investigasi L-Kompleks ditemukan dugaan pelanggaran Hukum pada proyek Pembangunan Ruang RKB, Bina Wicara, Persepsi Bunyi & Irama, OM dan Keterampilan pada SLBN (Sekolah Luar Biasa Negeri) Jeneponto Anggaran DAK tahun anggaran 2021, Sabtu (20/11/2021).

See also  Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Ajarkan Nilai Luhur Pancasila ke Siswa SD di Papua

Menurut Ruslan, berdasarkan hasil pantauan tim investigasi L-Kompleks ditemukan dugaan pelanggaran spesifikasi pada bangunan tersebut yang mana berakibat pada kerugian negara dan itu dilakukan oleh pelaksana pekerjaan, CV. Hardi Utama dan dilakukan pembiaran oleh baik konsultan pengawas maupun oleh pejabat pembuat komitmen.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, temuan tim investigasi L-Kompleks menemukan proses pekerjaan penimbunan yang dilakukan pada proyek Pembangunan Ruang RKB, Bina Wicara, Persepsi Bunyi & Irama, OM dan Keterampilan pada SLBN (Sekolah Luar Biasa Negeri) Jeneponto Anggaran DAK tahun anggaran 2021 itu diduga menyalahi spesifikasi teknis yang tertuang dalam RAB, sehingga diduga negara dapat dirugikan karenanya, untuk itu L-Kompleks akan segera menyiapkan laporannya untuk segera diserahkan ke Aparat Penegak Hukum guna ditindaklanjuti.

See also  Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Basri, S. Pd, M. Pd selalu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang di konfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa timbunan bongkaran itu sudah diganti dan ditempatkan didepan kelas. (**)

- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

More articles

- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest article