Home Featured Sekjen L-Kompleks & TIB Layangkan Permintaan Informasi ke Dinas Pendidikan

Sekjen L-Kompleks & TIB Layangkan Permintaan Informasi ke Dinas Pendidikan

0
Sekjen L-Kompleks & TIB Layangkan Permintaan Informasi ke Dinas Pendidikan

Makassar, Merdeka Belajar News | Ruslan Rahman selalu kontrol sosial mulai menggebrak di tahun 2023 ini dengan surat permintaan informasi ke beberapa instansi pemerintah sebagai bentuk fungsi pengawasan atas kinerja aparatur pemerintah.

Ruslan Rahman yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lsm Kompleks (L-Kompleks) dan Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) menyampaikan, surat permintaan informasi yang dilayangkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Kota Makassar salah satu upaya yang dilakukan guna mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Selasa (17/01/2023).

Lanjut Ruslan mengatakan melayangkan surat permintaan informasi tersebut guna mendapatkan kejelasan atas beberapa kegiatan yang diduga berpotensi terjadinya pelanggan aturan dan menggunakan gak sebagai warga negara dalam mendapatkan informasi yang dilandasi dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2018.

See also  Ruslan Kecam dan Kritik Kebijakan Muhyiddin Yang Cairkan Dana BOS Hanya 3 Bulan Berjalan

Permintaan informasi yang dilayangkan oleh Ruslan yakni permintaan informasi terkait beberapa pelaksanaan kegiatan pada dua instansi pemerintah, diantaranya:
* permintaan informasi terkait proyek pembangunan/rehabilitasi beberapa Sekolah di Sulawesi Selatan yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM).
* Permintaan informasi terkait pengadaan jasa tenaga keamanan dan tenaga kebersihan.

Ruslan berharap agar kedua instansi pemerintah itu tidak berupaya menutup informasi publik yang dimintakan, sehingga akses masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dilindungi undang-undang dan tidak menjadi preseden buruk di mata masyarakat. (rr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here